Abstract
Laporan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penerapan standar pengendalian internal di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Praya Sudirman 1 dalam upaya meminimalisir potensi kecurangan pada operasional perbankan syariah. Pengendalian internal dilakukan melalui tiga mekanisme utama: preventif, detektif, dan korektif. Bank menerapkan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, pengamanan data yang ketat, serta didukung oleh Prosedur Operasional Standar (SOP), pelatihan rutin, audit internal, dan pengawasan langsung dari atasan guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. Berdasarkan observasi selama empat bulan, pengendalian internal pada sektor pembiayaan mikro yang memiliki tingkat risiko kecurangan tertinggi telah dijalankan secara efektif. Faktor-faktor pemicu kecurangan diidentifikasi berasal dari aspek finansial, sosial, dan jabatan baik dari nasabah maupun pegawai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan standar pengendalian internal mampu menekan risiko kecurangan, meskipun masih diperlukan peningkatan pada aspek kualitas pembiayaan, penagihan, dan pelayanan nasabah. Secara keseluruhan, penguatan sistem pengendalian internal diharapkan dapat meningkatkan integritas operasional dan keamanan transaksi, sejalan dengan visi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia pasca merger pada tahun 2021.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2025 | 0 |